Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Zumi Zola Memilih Bungkam
TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa perdana terkait kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/2).
Zumi Zola diperiksa penyidik lembaga anti rasuah sekitar 8 jam. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.50 WIB.
Sayangnya Zumi Zola memilih untuk bungkam ketika ditanya awak media perihal pemeriksaan dirinya. Meski berkali-kali dicecar pertanyaan oleh awak media, Zumi Zola cuma meminta untuk mewawancarai kuasa hukumnya saja.
"Sama lawyer saya saja ya, terima kasih," kata Zumi Zola beberapa kali mengulang perkataan tersebut dan langsung naik ke mobil Fortuner yang sudah menunggu di depan gedung KPK.
Usai diperiksa sebagai tersangka, Zumi Zola tidak langsung ditahan oleh KPK. Meski begitu, dia tidak bisa bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.
Zumi Zola tersangkut kasus korupsi karena menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 6 miliar atas sejumlah proyek di Jambi. Sebagian dana itu diduga akan digunakan untuk menyuap DPRD guna memuluskan ketok palu RAPBD Jambi 2018.
Zumi Zola resmi jadi tersangka KPK per 24 Januari 2018, menyusul sejumlah anak buahnya yang dijadikan tersangka lebih dulu.
(man / wida)