Dituduh Hamili Seorang Wanita, Pengacara Akan Tanyakan ke Enji Eks Ayu Ting Ting

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2018 | 13:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Danny Karel selaku kuasa hukum Henry Baskoro Hendarso alias Enji mengatakan belum mengetahui surat somasi dari seorang wanita hamil yang ditujukan untuk kliennya. Surat somasi tersebut ramai dibicarakan setelah diposting sejumlah akun gosip di Instagram.

"Ah, di mana? Di akun gosip ? Aku belum tahu," tanya Danny Karel saat dihubungi tabloidbintang.com, Rabu (28/3).

Setelah dijelaskan mengenai somasi tersebut, Danny Karel menyebut akan menanyakan kepada mantan suami Ayu Ting Ting itu. Ia pun berjanji akan bicara lebih banyak setelah mendapat keterangan dari Enji.

"Aku ketemu Rabu kemarin sama dia. Dan dia enggak ngomong masalah itu. Aku mau confirm dulu ke dia ya, baru saya ngomong," tuturnya.

Henry Baskoro Hendarso alias Enji mendapat somasi dari wanita yang mengaku dihamilinya. Wanita yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku siap melakukan tes DNA untuk melakukan pembuktian.

Jika ternyata benar janin yang ada di dalam kandungannya adalah anak Enji, si wanita meminta pertanggungjwaban kepada Enji berupa biaya selama masa kehamilan, persalinan, hingga biaya sekolah si anak sampai lulus perguruan tinggi.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait