Sidang Kasus First Travel, Syahrini Berkenalan dengan First Travel Melalui Orang Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sebelumnya berhalangan hadir, Syahrini akhirnya memenuhi panggilan menjadi saksi atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4).
Syahrini di hadapan majelis hakim menceritakan awal perkenalannya dengan First Travel. Dia bekerja sama dengan perusahaan perjalanan haji dan umrah milik Annisa Hasibuan dan Andika Surachman karena diperkenalkan oleh make up artist bernama Beno.
"Awalnya diperkenalkan oleh Beno, make up artist," kata Syahrini di hadapan majelis hakim PN Depok, Jawa Barat.
Pelantun Sesuatu itu menegaskan kerangkatan dirinya dan 12 anggota keluarganya membayar ke First Travel sekitar 167 juta rupiah.
"Setahu saya yang disampaikan manajer saya membayar tiket sekitar 167 juta untuk 12 orang pemberangkatan ke Tanah Suci dengan VVIP," kata Syahrini.
Pembayaran umrah Syahrini dan keluarganya terbilang minimalis, namun mereka mendapatkan fasilitas VVIP dari First Travel. Namun Syahrini diwajibkan membuat postingan di Instagram 2 kali sehari selama 9 hari.
(man/ray)