Jennifer Dunn Bersaksi untuk Perkara Narkoba Terdakwa FS

Altov Johar | 19 April 2018 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Usai menjalani sidang di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jennifer Dunn menjadi saksi untuk perkara Ferly Faisal (FS), terdakwa yang mengantarkan narkoba kepadanya.

Dalam kesaksiannya, Jennifer Dunn mengungkap tentang pesanan narkoba yang didapatnya dari Ferly. Kala itu dia bertemu Ferly di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mengambil narkoba pesanannya.

"Pesannya tanggal 31 Desember 2017, jam 8 pagi. Pesannya malam lewat telepon. Ambil barangnya ketemuan, janjian di McDonald, Kemang," papar Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Saat menerima pesanan dari FS, Jennifer belum sempat mentrasfer uang pembayaran narkoba itu. Pasalnya, polisi sudah lebih dulu menangkap mereka.

"Yang saya dapat kurang dari setengah. Sampai di rumah saya buka, dari ukurannya ketahuan, sedikit. Uangnya nanti ditransfer. Tapi belum jadi, keburu ditangkap," pungkas Jennifer Dunn.

Sementara untuk perkara Jennifer Dunn sendiri akan kembali dilanjutkan pada 26 April 2018. Sidang pekan depan masih mengagendakan mendengar keterangan saksi dari JPU.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait