JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba. JPU meminta sidang ditunda karena pihaknya belum siap.
"Tuntutan belum siap yang mulia. Mohon ditunda kurang lebih satu minggu ke depan," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Sidang kasus yang membelit Tio Pakusadewo semakin lama dengan ditundanya pembacaan tuntutan oleh JPU. Tio mengaku harus bersabar dengan kenyataan ini. Apalagi ini adalah bulan puasa.
"Harus sabar, ya. Tapi saya ingin masalahnya cepat selesai. Mudah-mudahan tuntutan JPU sesuai dengan harapan saya," kata Tio Pakusadewo.
Sidang lanjutan Tio Pakusadewo rencananya akan kembali digelar Senin, 28 Mei 2018 mendatang dengan agenda yang sama, yaitu pembacaan tuntutan JPU.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi bidang narkoba di kediamannya pada 19 Desember 2018 atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya tersebut.
(Man)