Kata Pengacara, Faisal Harris dan Keluarga Berunding Soal Vonis Jennifer Dunn
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah melalui beberapa kali sidang, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (25/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut membuat Jennifer Dunn syok.
Lantas bagaimana dengan suami Jennifer Dunn, Faisal Harris mendengar vonis hakim terhadap istrinya? Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn mengatakan belum menghubungi Faisal Harris. Namun, Faisal dan keluarga dijadwalkan bertemu hari ini untuk membahas langkah hukum berikutnya untuk Jennifer Dunn.
"Hari ini mau ketemu, nanti hasilnya akan saya sampaikan ke teman-teman. Harus ketemu keluarga dan semuanya," ujar Pieter Ell usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Pieter Ell juga belum bisa memastikan untuk mengajukan banding untuk kliennya, karena sampai sekarang masih tahap perundingan. "Belum, karena kita dikasih waktu 7 hari, ya. Jadi hari ini saya akan ketemu keluarga dan semuanya buat bicarakan ini," pungkas Pieter Ell.
Dalam putusannya, Hakim menggunakan Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk menghukum Jennifer Dunn, yang dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
(pri)