Situs Tik Tok Diblokir, Ini Kata Kementerian Komunikasi dan Informatika

TEMPO | 3 Juli 2018 | 19:54 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aplikasi berbagi video Tik Tok diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan situs ini diblokir lantaran banyak konten negatif bagi anak-anak. "Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya," ujar Rudiantara melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 3 Juli 2018.

Rudiantara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pemerintah akan melakukan pendekatan seperti pada aplikasi serupa yaitu Bigo. Menurutnya, ada puluhan staf Bigo yang bertugas membersihkan konten negatif di aplikasi tersebut. "Makanya situs Bigo kami buka lagi," ujar Rudiantara.

Rudiantara sejatinya mengapresiasi platform live streaming seperti Tik Tok. "Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal negatif," ujarnya.

Rudiantara mengatakan, situs Tik Tok bisa dibuka kembali setelah konten negatif dibersihkan. "Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali ," ujarnya.

Aplikasi Tik Tok menjadi perbincangan warganet setelah beredar video seorang remaja bernama Bowo Tik Tok atau Bowo Alpenliebe. Video remaja berumur 13 tahun ini viral di dunia maya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait