Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda

Abdul Rahman Syaukani | 4 Juli 2018 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti menjalani sidang lanjutan dengan agenda duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Agenda sidang ini terkait kasus kepemilikan satwa terlindungi dan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/7). Gatot Brajamusti yang mengalami stroke ringan, terpaksa dihadirkan ke hadapan majelis hakim.

"Iya kemarin kami sidang dengan kondisi Aa Gatot yang masih duduk di kursi roda. Aa Gatot kami hadirkan di dalam persidangan, karena memang di dalam KUHP, yang penting Aa Gatot masih bisa melihat dan mendengar," kata Achmad Rulyansyah selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti, melalui sambungan telepon, Rabu (4/7).

Keluarga dan tim kuasa hukum merawat Gatot Brajamusti di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. Untuk menghadiri persidangan kemarin, Gatot Brajamusti mendapat izin dari dokter yang menanganinya.

Gatot Brajamusti menjalani persidangan tidak terlalu lama karena dikhawatirkan kondisi kesehatannya bakal semakin memburuk

"Aa Gatot tidak bisa menjalani persidangan dengan lama kemarin," ucap Achmad Rulyansyah.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait