Elly Sugigi Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penggelapan

Abdul Rahman Syaukani | 3 Agustus 2018 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kerjasama bisnis antara Elly Sugigi dan pedangdut Tessa Mariska berujung masalah serius. Elly Sugigi resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tessa Mariska, Jumat (3/8).

Laporannya terdaftar dengan nomor laporan LP/4084/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 3 Agustus 2018. Elly Sugigi dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan Penggelapan.

Tessa Mariska terpaksa melaporkan Elly Sugigi setelah yang bersangkutan dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Bahkan surat somasi yang dilayangkan Tessa Mariska tidak ditanggapi serius oleh Elly Sugigi.

"Saya cuma minta uangnya dikembalikan, enggak usah keuntungannya enggak apa-apa," ucap Tessa Mariska di Polda Metro Jaya.

Masalah ini bermula ketika Tessa Mariska melakukan kerja sama dengan Elly Sugigi terkait bisnis penonton bayaran. Dia pun sudah menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta ke Elly Sugigi. Namun sayangnya uang itu malah tidak ada kejelasan.

Elly Sugigi dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Elly Sugigi terancam 4 tahun penjara.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait