Keukeuh Maju Jadi Capres, Sam Aliano Minta Batas Waktu Pendaftaran Diundur
TABLOIDBINTANG.COM - Ambisi Sam Aliano untuk maju sebagai calon presiden (Capres) di 2019 mendatang belum surut.
Mendekati batas waktu pendaftaran Capres, yakni 10 Agustus 2018, Sam Aliano menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangannya untuk mengajukan permohonan agar batas batas pendaftaran Capres diperpanjang hingga 20 Agustus 2018.
"Saya ke sini memenuhi undangan KPU untuk perpanjang waktu pendaftaran Capres dan Cawapres hingga 20 Agustus, yaitu 10 hari perpanjangan waktu dari tangal 10 Agustus," ujar Sam Aliano, dalam keterangan pada wartawan, Rabu (8/8).
Perpanjangan periode pendaftaran diajukan Sam Aliano dengan pertimbangkan sisa waktu yang sangat mepet. Padahal, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerbitkan putusan terkait uji materi Presidential Threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Partai politik dan kandidat belum ada persiapan total untuk melaksanakan pendaftaran, terutama kandidat yang akan diusung karena seandainya MK membatalkan ambang batas 20 persen menjadi 0 persen maka kami (kandidat) tidak memiliki waktu cukup untuk melobi partai politik dalam sisa waktu hanya 2 atau 1 hari ini, itu tidak memungkinkan," tutur Sam Aliano.
Sam Aliano menilai perpanjangan periode pendaftaran yang diajukannya akan membuat MK lebih tenang dan tidak terburu-buru dalam memutuskan Presidential Threshold.
"Keputusan MK terburu-buru dan cepat akan memberikan hasil keputusan yang tidak maksimal, maka akibat ini akan merugikan kami dan semua pihak. Saya harap MK mengabulkan permohonan saya," ucapnya.
Sam Aliano mencuri perhatian publik setelah menyatakan niatnya untuk maju sebagai Capres di 2019 mendatang. Namanya kian banyak diperbincangkan usai menggelar sayembara mencari calon ibu negara yang siap dinikahi dengan mahar berupa emas seberat 1 kilogram.
(ari/ari)