Prostitusi Kalibata City, Polisi, Warga, dan Pengelola Beda Keterangan

TEMPO | 11 Agustus 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung, meralat pernyataan Polda Metro Jaya tentang temuan praktik bisnis prostitusi di apartemen itu. Menurutnya, temuan tidak sebanyak yang disebut polisi.

Ishak menghitung lokasi penggerebekan selama ini dilakukan terhadap enam unit apartemen saja. Ini berbeda dengan jumlah 17 unit versi polisi dan masih mungkin bertambah karena penyidikan atas kasus terbaru 2 Agustus 2018 masih berjalan.

Keenam unit itu tersebar di lima tower atau menara dan ini sesuai dengan pernyataan polisi sebelumnya. “Tapi bukan 17 unit, kalau dari data saya ya itu (6 unit). Mungkin nanti kami klarifikasi, tapi dari hasil yang ditangkap waktu itu ya itu (6 unit),” tutur Ishak saat ditemui di kantor pengelola Apartemen Kalibata City, Kamis 9 Agustus 2018.

Keterangan dua pihak itu berbeda dengan yang dikumpulkan Tempo dari antara masyarakat di apartemen 18 tower itu. Seorang juru parkir misalnya, yakin praktik prostitusi terjadi di seluruh 18 menara atau tower tersebut.

“Bukan cuma lima, tapi semua towernya juga ada (pekerja seks komersial),” kata Farhan—bukan nama sebenarnya, Kamis 9 Agustus 2018.

Ia mengatakan kebanyakan pelanggan langsung memesan lewat aplikasi percakapan seperti Wechat. Ini, dia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum. “Saya juga sering mencoba tapi cuma buat iseng,” ujarnya.

Seorang petugas kebersihan di Apartemen Kalibata City menyatakan senada, bahwa praktik prostitusi ada di semua tower di Kalibata City. Dia menyebut dua tower paling ramai dan kentara. “Datang saja pas malam,” ucapnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap 32 orang dalam kasus terbaru prostitusi Kalibata City. Dari jumlah itu, 17 adalah perempuan dan lima di antaranya anak-anak.

Kasus berawal dari penggerebekan di sebuah unit apartemen AH, Lantai 21 Tower Flamboyan pada 2 Agustus 2018. Saat itu tiga perempuan dan dua pelanggannya ditangkap sedang transaksi seks. Belakangan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait