Dikabarkan Jadi Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani, Ini Kata Sam Aliano
TABLOIDBINTANG.COM - Sam Aliano dikabarkan jadi tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu.
"Hasil gelar perkara sudah (jadi tersangka). Tinggal menunggu penetapannya aja," ucap Roberto Pasaribu saat dihubungi wartawan, Senin (13/8).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan Sam Aliano sampai saat ini masih berstatus saksi. Belum ada tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Belum, belum ada tersangka. Biasanya ada penetapan setelah gelar perkara, tapi ini belum keluar penetapannya," ungkap Adi.
Sam Aliano sendiri memilih untuk berpegangan pada penyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Dia yakin polisi belum menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka.
"Ini baru klarifikasi yang benar. Mohon dibenarkan karena berita yang sebelumnya masuk dari isu rilis bohong dari kuasa hukum Nikita. Kami berpegangan pada hal ini," ujar Sam Aliano kepada Tabloidbintang.com, Selasa (14/8).
Kasus ini muncul sekitar September 2017 lalu. Media sosial kala itu dihebohkan dengan beredarnya cuitan Twitter atas nama Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Film G30S PKI kurang seru. Seharusnya Pangilam Gatot juga dimasukkan kelubang buaya pasti seru," demikian cuitan Twitter akun atas nama Nikita Mirzani yang belakangan diketahui palsu.
Sam Aliano termasuk orang yang paling vokal menyerang Nikita Mirzani kala itu. Bahkan Sam meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal Nikita Mirzani supaya tidak muncul di televisi.
(man/ari)