Neno Warisman Dilaporkan Emak Militan Jokowi ke Bareskrim Polri

TEMPO | 14 Agustus 2018 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Organisasi Emak Militan Jokowi (EMJI) melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera, serta Isa Anshari ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Jati Erna Sahara, Ketua EMJI, melaporkan ketiganya atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian lewat gerakan #2019GantiPresiden.

"Mereka selama ini menyebarkan #2019GantiPresiden. Mereka melanggar demokrasi Indonesia," ujar Jati Erna pada Selasa (14/8).

Jati Erna juga menilai ketiganya menghalangi usaha Joko Widodo maju dalam Pilpres 2019 serta menghasut masyarakat Indonesia agar tak memilih Jokowi.

Sebagai barang bukti laporannya, Jati Erna membawa sejumlah video. Menurutnya, dalam video itutampak Mardani Ali Sera sedang berorasi perihal #2019GantiPresiden. Selain itu, ada juga video Neno Warisman tengah mengajak masyarakat mengganti sistem, mengganti presiden, dan dianggap memprovokasi. "Ada juga video Isa Anshari. Dia kampanye ganti presiden di Kalimantan," ucap Jati Erna. 

Jati Erna mengatakan baru melaporkan hal tersebut sekarang karena merasa perlu melakukan konsultasi dengan kuasa hukum apakah laporannya tersebut akan diterima atau tidak.

"Saat ini saat yang tepat di mana kampanye belum di mulai, tapi mereka sudah dari jauh-jauh hari. Kampanye terselubung," ucap Jati Erna.

Laporan Jati Erna diterima polisi dengan nomor surat LP/B/1004/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 14 Agustus 2018. Mardani Ali Sera, Neno Warisman, dan Isa Anshari akan dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait