Terjerat Kasus Narkoba, Richard Muljadi Cucu Konglomerat Makan Tempe di Tahanan

TEMPO | 28 Agustus 2018 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Direktur Tahanan dan Barang Bukti  Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S menyebut cucu konglomerat yang tersangkut kasus narkoba, Richard Muljadi, kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Richard Muljadi mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu.

Meski cucu konglomerat, polisi menyebut tidak pandang bulu. “Apakah dia dari keluarga kaya atau miskin, sama saja,” ujar Barnabas. 

"Di Rutan Polda, mau kaya atau miskin sama saja. Makan-makan, ya makan jatah tahanan," kata Barnabas, Senin (27/8). Dari menu makanan, fasilitas di dalam jeruji, hingga jumlah tahanan satu sel dengan semua tahanan dari berbagai kasus kejahatan.

Menurut Barnabas, setiap tahanan mendapat jatah makan dua kali dalam satu hari. Makanan pertama dihidangkan pukul 11.00 WIB. Menunya variatif, mulai dari nasi dengan lauk ikan atau ayam, sayuran, serta tahu dan tempe. Kadang-kadang polisi menyediakan buah seperti pisang.

Satu porsi makanan seharga Rp 15 ribu yang dibayar oleh pemerintah. Barnabas mengatakan, tahanan boleh membawa makanan yang dibawa oleh keluarga. Sejauh ini, lanjut dia, Richard manut dengan hidangan polda.

"Sejauh ini dia makan dan tidak mengeluh," ujar Barnabas. "Kalau mau makan atau tidak, urusan dia (tahanan)," ucap Barnabas.

Polisi menangkap Richard Muljadi saat sedang mengisap sabu di toilet salah satu restoran di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018.

Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu tampak masuk ke toilet sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait