Syamsul Fuad Siap Jalani Sidang Putusan Kasus Film Benyamin Biang Kerok
TABLOIDBINTANG.COM - Syamsul Fuad, penulis naskah Benyamin Biang Kerok (1972), siap mendengarkan putusan perkara perdata gugatan hak cipta terhadap Rumah Produksi Falcon Pictures dan Max Pictures.
Syamsul Fuad pun tampak sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia berharap, bisa memenangkan gugatannya untuk perkara ini.
"Saya sudah siap mendegar putusan, mesti yakin," ucap Syamsul Fuad di sela menunggu sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Pada kesempatan berbeda, Atep Koswara selaku kuasa hukum Falcon Pictures juga memiliki harapan yang sama atas sidang putusan ini. Menurutnya, semua pihak pasti menginginkan bisa memenangkan perkara dalam persidangan.
"Kalau yang dimaksud harapan menang saya pikir semua pihak yang berperkara di pengadilan tentunya berharap menang," ujar Atep Koswara lewat sambungan telepon.
Atep menambahkan, kondisi kesehatannya yang kurang baik membuatnya tidak bisa hadir dalam sidang putusan ini. Kehadirannya akan diwakili oleh rekannya sesama tim kuasa hukum Falcon Pictures.
"Kondisi kesehatan saya sudah 2 hari ini agak buruk, jadi kemungkinan saya tidak ikut sidang dan saya sudah info ke rekan saya yang menjadi kuasa hukum lainnya," tutup Atep Koswara.
Sekadar informasi, Syamsul Fuad selaku penulis naskah Benyamin Biang Kerok (1972), menggugat rumah produksi Falcon Pictures, Max Picture, HB Naveen, dan Ody Mulya atas dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Benyamin Biang Kerok yang rilis pada 2018.
(tov/bin)