Roro Fitria Kecewa Sidang Tuntutan Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/10). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun sayangnya JPU meminta majelis hakim untuk menunda persidangan dengan alasan belum siap. Majelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada JPU untuk membacakan tuntutannya pada Kamis, 4 Oktober 2018 mendatang.
Roro Fitria ditemui usai sidang mengaku kecewa sidang tuntutan kasus narkoba yang menjeratnya harus ditunda. "Kecewa sih, tapi semua kan harus mengikuti prosedur," ucap Roro Fitria.
Pelantun Jedag Jedug itu ditangkap polisi atas kasus narkoba bertepatan dengan hari Valentine,14 Pebruari 2018. Roro Fitria ditangkap di kediamannya di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan.
Penangkapan Roro Fitria dilakukan setelah polisi berhasil meringkus seorang pria bernama Wawan di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari sana diperoleh informasi kalau Roro Fitria memesan narkoba jenis sabu senilai Rp 5 juta.
(man / wida)