Prostitusi di Apartemen Center Point Berkasi Berkaitan dengan Kalibata City?

TEMPO | 12 Oktober 2018 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Praktik prostitusi yang semakin marak di Apartemen Center Point, Bekasi, diduga berkaitan dengan bisnis serupa di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku dalam bisnis ini bergeser ke Bekasi setelah polisi kerap menggelar razia di Kalibata City.

"Di Center Point sebelumnya ada prostitusi, tapi tidak sebanyak ini," ujar Aji Ali Sabana, penghuni Apartemen Center Point, Kamis, 11 Oktober 2018. Aji mengatakan, jika bisnis haram itu dibiarkan, maka berdampak pada citra apartemen maupun penghuni.

Perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun (PPPRS) Apartemen Center Point akan mengambil langkah-langkah penting agar bisnis ilegal itu tidak berkembang. Diantaranya adalah menggelar razia rutin yang melibatkan polisi, Satol PP, Imigrasi , dan TNI.

Pekan lalu polisi membongkar bisnis prostitusi yang mempekerjakan 21 perempuan pekerja seks di Apartemen Centre Point. Tiga muncikari ditangkap di tower C dan D. Mereka adalah Mustakim, Jenio, dan Saputra.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 296 dan atau 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. Polisi menyita belasan kondom, uang tunai Rp 4,5 juta, dan tiga telepon selular.

Aji mengatakan, pada tower C dan D apartemen Center Point terdapat 900 unit hunian. Namun saat ini hanya 100 unit yang ditempati pemiliknya. Sisanya disewakan harian melalui agen. Inilah yang membuat tempat itu rawan menjadi sarang prostitusi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait