Soal Pencekalan Oleh Polda Jawa Timur, Ahmad Dhani: Mau Lari ke Mana?

Abdul Rahman Syaukani | 22 Oktober 2018 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Jawa Timur resmi melakukan pencekalan terhadap Ahmad Dhani. Keputusan ini keluar setelah sebelumnya Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian karena mengucapkan kata idiot dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani dicegah bepergian ke luar negeri. Surat pencekalan sudah dikirimkan penyidik Polda Jawa Timur ke kantor Wilayah Imigrasi Surabaya. Alasan pencekalan Ahmad Dhani guna mempercepat proses penyidikan di Polda Jawa Timur.

Ahmad Dhani menganggap pencekalan dirinya sebagai suatu tindakan yang berlebihan. "Ya itu saya serahkan ke masyarakat aja ya. Menurut saya sih berlebihan saja," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Suami Mulan Jameela itu mengatakan dirinya tidak mungkin bepergian ke luar negeri karena dirinya bakalan fokus untuk merebut hati masyarakat di pemilu legislatif 2019 mendatang. Ahmad Dhani memang diketahui nyaleg dari Partai Gerindra.

"Orang saya itu nyaleg di sini, mau lari ke mana?" tandas Ahmad Dhani. 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait