Basarnas Hentikan Proses Evakuasi Korban Lion Air JT 610
Badan SAR Nasional menutup operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air PK LQP secara terpusat. Setelah tidak ada lagi jasad korban yang yang ditemukan sejak Jumat, 9 November 2018.
"Setelah evaluasi dan rapat staf, serta masukan terhadap operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 maka operasi evakuasi secara terpusat ditutup," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syauqi saat ditemui di posko Basarnas Jakarta Internasional Container Terminal II, Tanjung Priuk, Sabtu, 10 November 2018.
TABLOIDBINTANG.COM - Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta ke Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Kerawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut membawa 189 penumpang berserta kru kabin dan pilot.
Syauqi menyebutkan, hasil pencarian terakhir, pada Jumat pagi, tim evakuasi hanya menemukan satu kantong jenazah. Namun setelah itu hingga Sabtu siang ini, kata dia, tidak ada lagi jasad korban yang ditemukan.
Syauqi menambahkan pencarian sudah dilakukan di radius 250 kilometer, baik di permukaan atau di dasar laut. Hingga saat ini tim evakuasi sudah menemukan 196 kantong jenazah.
Syauqi mengatakan untuk kelanjutan evakuasi korban Lion Air JT 610 akan dialihkan ke Badan SAR Bandung dan SAR Jakarta. Tim tersebut akan tetap siaga dan patroli dalam mencari korban kecelakaan pesawat tersebut.
Ia menambahkan, sebalumnya tim gabungan telah dua kali memperpanjang masa evakuasi korban Lion Air JT 610. Perpanjangan pertama pada 4 November, berikutnya pada 7 November.
Syauqi berharap, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Said Sukanto bisa mengidentifolaso 196 kantong jenazah yang sudah diserahkan Basarnas. Ia mewakili pemerintah dan tim gabungan menyampaikan permintaan maaf karena proses evakuasi terpusat disudahi. "Terutama kepada pihak keluarga, kami menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.