Ahok Bakal Bebas Januari 2019, Berapa Total Remisi yang Didapat?

TEMPO | 11 Desember 2018 | 07:45 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. Manta Gubernur DKI Jakarta itu bakal keluar dari Rutan Mako Brimob lebih cepat dari vonis dua tahun yang diterimanya dari majelis hakim dalam kasus penistaan agama.

Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan perkirakan tanggal itu setelah menghitung potongan remisi Natal tahun ini. Sebelumnya, Ahok juga mendapat remisi umum.

TABLOIDBINTANG.COM - "Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari," kata Sri Puguh saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin, 10 Desember 2018.

Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara. Ia pun telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya bakal bebas pada awal 2019. Menurut Wayan Sudirta, kondisi Ahok semakin bagus.

"Pak Ahok makin sehat, jiwanya makin matang, menjadi semakin sabar dan emosinya sudah menurun, sudah bagus," kata Sudirta, Senin, 3 Desember 2018. Ia mengaku telah mengunjungi kliennya itu sekitar sebulan lalu.

Sebelumnya, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, juga menyampaikan soal kondisi adik angkatnya itu menjelang bebas. Menurut dia, saat ini tubuh Ahok lebih berotot. "Agak berisi badannya alias sekel," ujar Nana, Kamis, 6 Desember 2018.

Menurut Nana, Ahok rutin berolahraga untuk menjaga kondisi tubuhnya. "Tiap hari olahraga," ucapnya.

Pernyataan Nana itu sekaligus mengklarifikasi beredarnya foto Ahok yang terlihat lebih kurus dibandingkan dengan foto Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait