Rizky Amelia Rela Buka Identitas untuk Bongkar Kasus Pemerkosaan di BPJS TK

TEMPO | 6 Januari 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Amelia melaporkan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas dugaan pemerkosaan. Dalam berkas laporan, Rizky Amelia mengaku  empat kali dipaksa berhubungan badan oleh Syafri selama periode April 2016 hingga November 2018.

Korban kejahatan seksual umumnya tidak bersedia namanya disebut dalam pemberitaan karena menganggap peristiwa itu sebagai aib. Tapi Rizky Amelia justru tidak ingin identitasnya ditutupi. "Karena saya mau speak up (bersuara)," katanyamelalui pesan singkat pada Jumat, 4 Januari 2018.

Kata Rizky Amelia, selama ini korban kejahatan seksual sering mendapat stigma buruk dari masyarakat sehingga memilih bungkam. Padahal sikap ini justru membuat penjahatseksual bergerak bebas sehingga muncul korban-korban baru.

Stigma buruk itu harus dilawan kata Rizky Amelia. "Jangan malu, jangan merasa rendah diri, dan jangan merasa dikucilkan," katanya. Dengan perlawanan ini dia berharap dapat memotivasi korban lain agar menjadi berani.

Syafri adalah eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dia mempekerjakan Rizky Amelia, 27 tahun, sebagai sekretaris pada 2016. Rizky Amelia mulai mengungkap pemerkosaan ini dengan mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan Syafri.

Sementara Syafri telah membantah tuduhan itu. Dia menyebut dirinya justru banyak membantu Rizky Amelia selama berkarir di BPJS Ketenagakerjaan. "Saya sebagai atasan dan orang tua justru membantu, jadi jangan dibelok-belokkan," kata Syafri saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait