Dugaan Pelecehan Seksual, 5 Pengakuan Rizky Amelia yang Tak Diakui Dewas BPJS TK

TEMPO | 12 Januari 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polemik kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia, telah diungkap ke publik pada akhir Desember 2018. Dalam konferensi pers, Amelia mengaku telah mendapatkan tindakan pelecehan seksual oleh mantan atasannya di instansi itu, Syafri Adnan Baharuddin.

Anggota Dewan Pengawas BPJS TK nonaktif itu disebut Amelia pernah melakukan pemaksaan hubungan intim selama empat kali dalam 2 tahun. Peristiwa ini terjadi sejak 2016 hingga 2018.

Rentetan pengungkapan dugaan kekerasan seksual oleh perempuan 27 tahun itu memperoleh penyangkalan dari sejumlah pihak. Di antaranya oleh jajaran Dewan Pengawas BPJS TK. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Jumat, 11 Januari 2019 di salah satu hotel di bilangan Semanggi, Ketua Dewas Guntur Witjaksono mengatakan tak pernah melihat Amelia mengadu soal kasus ini di lingkup internal. “Dia hanya mengatakan dimarahi secara keras oleh Syafri,” kata dia.

Berikut ini sejumlah pernyataan Amelia yang disangkal oleh Dewas BPJS TK.

Dugaan kekerasan seksual

Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntur Witjaksono menolak pengakuan Amelia soal kekerasan seksual yang dialaminya. Menurut Guntur, hubungan keduanya dilandasi relasi khusus. Pengakuan itu sebelumnya telah diungkapkan Syafri saat disidang oleh jajaran dewas pada akhir November lalu. “Syafri mengakui ada hubungan khusus dengan RA (Amelia),” ujarnya.

Pernyataan senada diungkapkan anggota dewan pengawas lainnya, M Aditya Warman. Aditya mengatakan selama 2 tahun bekerja untuk Syafri, Amelia tak pernah terlihat berada dalam kondisi tertekan. “Saya ini kan psikolog, jadi sedikit banyak tahu,” ujar saat ditemui Tempo di tempat yang sama.

Melapor ke anggota Dewan Pengawas BPJS TK pada 2016

Amelia mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mantan atasannya kepada Aditya pada September 2016. Namun, Aditya secara keras membantah pernyataan itu. “Tidak ada laporan itu,” ujarnya.

Kala bertemu dengan Aditya, Amelia hanya mengungkap keluh-kesahnya soal pekerjaan yang berlarut sampai tengah malam. Selain itu, Amelia mengeluh kerap masuk saat akhir pekan.

Melapor kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS TK pada 2018

Amelia mengaku pernah melapor dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada Guntur pada 28 November 2018. Laporan itu dilayangkan setelah terjadi pertengkaran hebat antara Amelia dan Syafri mengenai persoalan yang tidak jelas.

Amelia mengatakan Syafri marah dan menuduhnya tak laik bekerja sebagai buntut dari penolakan hubungan intim. Menurut Guntur, kala itu, Amelia hanya melapor bahwa dirinya dimarahi hebat oleh eks atasannya sampai hampir dilempar gelas.

Tak diizinkan berdinas berdua

Amelia pernah mengungkap bahwa ia dan Syafri dilarang berdinas berdua oleh Aditya. Lagi-lagi, pengakuan itu dipatahkan oleh Aditya. Menurut dia, dirinya tak pernah melarang Syafri pergi berdua ke luar kota dengan mantan tenaga kontraknya.

“Yang ada, saya mengatakan ke semua staf, kalau saat berdinas, mereka tidak boleh berdua-duaan. Bukan pergi berdinas berdua,” kat Aditya. Adapun imbauan itu tidak disampaikan secara spesifik kepada Amelia dan Syafri. Namun kepada semua pegawai di lingkup dewan pengawas.

Dirundung selama 2 tahun

Para anggota dewas satu suara soal kondisi Amelia selama 2 tahun. Menurut mereka, Amelia berada dalam keadaan baik dan tak terlihat terundung. “Komunikasi baik, seperti orang biasa saja,” ujar Aditya kepada Tempo.

Rizky Amelia sebelumnya mengaku berada dalam situasi tertekan. Ia mengatakan, pada November 2018, ia sampai mencoba dua kali bunuh diri karena tak kuat terus-terusan didesak Syafri untuk berhubungan intim. Amelia mengaku ia mencoba bunuh diri dengan menenggak pil dan hendak terjun dari gedung apartemennya di Pluit, Jakarta Utara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait