Jadi Tersangka, Sandy Tumiwa Terancam 4 Tahun Penjara

Altov Johar | 2 Maret 2019 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Penetapan itu didasari hasil pemeriksaan, tes urine, dan juga barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

"Sudah kita tentukan sebagai tersangka, karena alat bukti yang ada, kita tes urine, semua positif," ujar AKBP Ari Ardian, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

Sementara ini polisi masih mendalami kasus Sandy Tumiwa, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. Polisi telah mengamankan dua orang lagi yang diduga memasok sabu ke Sandy.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait