Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Sampaikan Permintaan Maaf

TEMPO | 6 Maret 2019 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Andi Arief masih aktif di Twitter. Padahal, saat ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu sedang dalam tahap pemeriksaan setelah ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Barat, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi dalam akun @AndiArief_ pada Selasa, 5 Maret 2019 malam.

Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Ia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi menyatakan masih memeriksa Andi. Meski belum berstatus tersangka, polisi memastikan ia positif menggunakan narkoba.

Andi Arief hingga kini masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik masih memiliki sisa waktu 1x24 jam pascapenangkapan atau hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait