Lapor Polisi, Kubu Prabowo Beri Syarat Damai untuk Istri Andre Taulany

TEMPO | 23 April 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Istri Andre Taulany, yakni Reinwartia Trygina alias Erin Taulany, dilaporkan oleh KEMON PAS, salah satu kelompok pendukung Prabowo-Sandi ke Polres Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2019. Sebelumnya Erin sudah lebih dulu dilaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya.

Pelapor menganggap Erin Taulany melakukan ujaran kebencian di media sosial terhadap Prabowo Subianto melalui Instagram. Namun, KEMON PAS melalui pengacaranya, Pitra Romadoni, menyatakan membuka pintu maaf bagi Erin Taulany.

Menurut Pitra, jika suatu saat nanti Erin Taulany meminta maaf secara langsung dipastikan bahwa Prabowo akan memaafkan Erin Taulany. "Prabowo Subianto itu jelas, dia seorang negarawan, seorang yang berbudi pekerti, semua orang dimaafkan. Kalau seumpamanya dia (Erin) minta maaf, pasti kita maafkan juga,"ujar Pitra di Kantor Polres Jakarta Selatan, Senin 22 April 2019.

Bahkan, dia melanjutkan, KEMON PAS juga tidak menutup kemungkinan mencabut laporan terhadap istri Andre Taulany di Kepolisian. Dengan catatan, menurut Pitra, Erin Taulany meminta maaf secara langsung kepada Prabowo.

"Makanya, dia (Erin Taulany) minta maaf ke Pak Prabowo. Kalau Prabowo perintahkan kami cabut (laporan), yah kami cabut," ucap Putra.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait