Menduga Ada Maksud Lain, JPU Akan Dalami Alasan Ratna Sarumpaet Berbohong
TABLOIDBINTANG.COM - Selain sekedar menutupi rasa malu kepada keluarga lantaran wajahnya lebam sehabis operasi sedot lemak, Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono menduga ada maksud lain dari kebohongan Ratna Sarumpaet. “Pasti ada tujuan lain. Itu yang akan kami gali,” kata JPU Daroe seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.
Agenda persidangan selanjutnya pada 14 Mei 2019 adalah pemeriksaan terdakwa Ratna Sarumpaet. Pada saat itulah, kata Daroe, jaksa akan mengkonfirmasi keterangan baik dari para saksi maupun fakta dan ahli. “Tentu akan kami gali motifnya. Saat ini belum dapat disampaikan,” tutur Daroe.
Aktivis dan seniman teater Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Pakar hukum pidana Mudzakir sebelumnya mengatakan kebohongan Ratna Sarumpaet tak dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Ia menganggap tidak ada tujuan pelanggaran pidana di balik kebohongan itu. “Bohong itu tidak dilarang dalam hukum pidana. Bohong yang dilarang hukum adalah yang ada lanjutan atau maksud tujuan lainnya, yaitu perbuatan pidana,” tutur Mudzakir seusai bersaksi di persidangan.
Hadir sebagai saksi ahli pidana yang meringankan Ratna dalam persidangan kasus kabar bohong alias hoax, Mudzakir mengatakan kasus Ratna telah selesai setelah meminta maaf kepada publik. Menurut Mudzakir, kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet tidak bertujuan menimbulkan kerusuhan, melainkan untuk menutupi rasa malunya kepada keluarga.
Malu kepada keluarganya lantaran wajahnya memar setelah melakukan operasi sedot lemak, Ratna Sarumpaet berbohong kepada anak-anaknya dengan menyebut dirinya dipukuli orang-orang tak dikenal di daerah Bandara Hussein Sastranegara, Bandung, pada September 2018 lalu. Informasi itu sampai dki telinga rekan-rekan terdekatnya. Mudzakir mengatakan, kejadian tersebut tidak secara serta merta membuktikan kalau tujuan kebohongan Ratna Sarumpaet adalah untuk menimbulkan keonaran. “Kalau sudah minta maaf kepada orang-orang yang menerima informasi bohong itu kan sudah selesai kasusnya."