Baim Wong Pertanyakan Gugatan Kasus yang Menjeratnya 

Abdul Rahman Syaukani | 19 September 2019 | 16:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesinetron yang kini Youtuber, Baim Wong mempertanyakan kasus gugatan perdata terhadap dirinya dan Lucky Perdana didaftarkan di Pengadilan Negeri Bogor. Padahal domisilinya berada di daerah Jakarta Pusat.

"Saya domisili Jakarta Pusat, kenapa di Pengadilan Bogor? Saya enggak ngerti," ucap Baim Wong saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Tak cuma soal lokasi, Baim Wong juga merasa saksi yang dihadirkan pihak Astrid dari manajemen artis QQ Production memutar-balikkan fakta. Meski begitu, Baim Won mengaku akan hadir jika dipanggil terkait kasus wanprestasi yang dialaminya.

"Tapi apapun itu saya pasti akan datang. Saya akan menanyakan pasal mana? Kalau ada (pasalnya), apa? Biar saya pelajarin dulu, karena buat saya tidak masuk akal," ungkap Baim Wong.

Astrid dari manajemen artis QQ Production menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Astrid menggugat Baim Wong dengan total kerugian lebih dari Rp 100 miliar. 

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait