Antony Hillenaar Tuntut Poin Perdamaian yang Belum Dipenuhi Kriss Hatta

Altov Johar | 29 Oktober 2019 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Antony Hillenaar menagih poin-poin perdamaian yang telah disepakatai, namun belum dipenuhi Kriss Hatta. Yakni soal pencabutan laporan terhadap dirinya yang belum dicabut. Padahal Antony mengaku sudah mencabut laporan terhadap Kriss.

"Laporan saya di Krimum sudah saya cabut semua, baik dari pencabutan laporan atau BAL sudah saya cabut semua. Pihak mereka sama sekali belum mencabut. Makanya itu belum seratus persen terlaksana," ujar Antony Hillenaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

"Makanya ini sampai P21 dan persidangan mereka memojokkan saya. Kenapa udah damai sampai begini? Ya jangan salahin saya. Posisi saya sudah menjalankan perjanjian, yaitu mencabut lapotan dan melaksanakan perjanjian," sambung Antony Hillenaar.

Menurut Antony Hillenaar, seharusnya Kriss Hatta bertanya pasa kuasa hukumnya sendiri kenapa ini bisa terjadi. Namun yang pasti ia mengaku sudah menjalani perjanjian yang telah mereka sepakati.

"Jadi kalau mereka nyalahin saya harusnya mereka tanya lawyernya itu, harusnya seperti itu, kecuali itu delik murni atau aduan saya kurang paham. Yang pasti kalau dari keluarga kalau kita damai itu kasus sudah langsung hilang, tapi ini kan kita bukan keluarga," pungkas Antony Hillenaar. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait