Kabar akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dikabarkan akan dijemput paksa petugas pada Kamis (23/1) untuk diserahkan kejaksaan. Hal tersebut dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatab karena berkas kasus penganiayaan yang dilapotkan mabtan suaminya, Dipo Latief, dinyatakan lengkap atau P21 pada 16 Desember 2019.
Namun kabar tersebut dibantah Nikita Mirzani yang hadir di peluncuran program baru Trans TV. Menurut Nikita, sampai sekarang dirinya belum menerima surat panggilan untuk pelimpahan.
"Belum ada (surat panggilan), tongkrongin deh (kalau memang dijemput paksa). Kalau ada pasti gue kasih tau," ujar Nikita Mirzani di kawasan Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Nikita Mirzani mengaku pasti akan koperatif jika memang diminta datang oleh polisi. Ibu tiga anak itu juga santai dan bakao menfikuti peraturan yang ada.
"Itu kan sebenarnya cuma perintah aja sih, memang SOP-nya kayak gitu (penyerahan), tapi nggak ada (Niki diserahkan ke Kejari)," kata Nikita Mirzani menjelaskan.
Sampai sekarang Nikita Mirzani tidak tahu kapan pelimpahan akan berjalan. Nantinya ia akan verkordinasi dengan kuasa hukum.
"Nggak tahu (jadwalnya kapan), ya gue harus cek lagi. Kenapa sih nungguin banget gue kenapa-kenapa ya?," tutur Nikita Mirzani.
"Kalau itu memang SOP sudah P21 ya kan berkas harus diserahkan. Tapi belum ada sih, kalau ada pasti gue kabarin, kalian kan di sini sudah wartawan yang baik-baik sama gue," pungkas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka sempat mangkir pemanggilan penyidik saat akan dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2020. Nikita meminta waktu beralasan pergi ke tanah suci, Mekkah bersama keluarga untuk menunaikan ibadah umrah.
(pri)