Lucinta Luna Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Supriyanto | 11 Februari 2020 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2) pagi di apartemen Thamrin City, Sudirman, Jakarta Selatan. Artis transgender itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 3 orang temannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, Lucinta Luna bersama rekannya digrebek atas pengaduan warga.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat kemudian dari petugas melakukan survelence pembututan ke yang bersangkutan," ungkap Yusri Yunus saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (11/2) sore. 

Yusri menambahkan, saat diamankan di lokasi ditemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan yang mengandung zat terlarang.

"Yang bersangkutan pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil amankan ada 3 (butir) yang diduga ekstasi, dapat di kranjang sampah," kata Yursi Yunus.

"Kedua, juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL. Yang pertama ramadol dan likronal. ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika," pungkas Yusri Yunus.

Saat ini Lucinta Luna dan ketiga temannya masih menjalani pemerilsaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait