Lucinta Luna Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna, menghuni sel baru. Lucinta Luna sebelumnya ditempatkan di Rutan Ponda Metro Jaya, kini dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pemindahan Lucinta Luna dilakukan Jumat, 6 Maret 2020.
"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari Rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (10/3).
Soal proses hukum, dijelaskan Ronaldo, berkas kasus Lucinta Luna sudah dilakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan.
"Saat ini prosesnya sudah tahap satu dan sudah kami kirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum pagi tadi," tambahnya.
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan tidak ada alasan khusus soal pemindahan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu. Kebetulan, proses pemeriksaan Lucinta oleh penyidik sudah dianggap cukup.
"Karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," tandas Ronaldo.
(ari)