Gubernur Anies Baswedan: Bukan Untung Rugi, Ini Soal Nyawa

Redaksi | 7 Juli 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mulyo Aji dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memantau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (7/7).

Di Stasiun Cikini Gubernur Anies masih menemukan pekerja sektor esensial maupun non-esensial yang bekerja di kantor/WFO (Work From Office). Para pekerja tersebut mengungkapkan diharuskan masuk meski dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Padahal, perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial,” terang Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies menegaskan dan meminta seluruh perusahaan menaati aturan PPKM Darurat yang sudah berlaku. Yakni, bagi perusahaan non-esensial, seluruh pekerjanya harus bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) 100 persen. Sektor esensial diperbolehkan 50 persen, dan 100 persen bagi pekerja di sektor kritikal. 

"Para pekerja pasti mengikuti perusahaan. Pemilik perusahaan harus mengambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Ini soal keselamatan, bukan untung-rugi, tapi soal nyawa,” tuturnya.

erusahaan yang terbukti melanggar dan mengharuskan pekerjanya bekerja dari kantor, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai ketentuan PPKM Darurat. “Kita catat perusahaannya, yang diproses perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi tim kita dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi,” tandasnya.

Sumber: beritajakarta.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait