Anggap Lebay Penyambutan Saipul Jamil saat Keluar Penjara, Pampam Banjir Dukungan
TABLOIDBINTANG.COM - Komentar komedian Pampam atau Papham terkait kebebasan Saipul Jamil di salah satu akun gosip mencuri perhatian netizen. Di situ, Pampam menyoroti proses penyambutan Ipul yang sangat meriah, layaknya penyambutan pahlawan bangsa.
"Lo pikir abis menang olimpiade dapet emas, lo kalungin bunga, gada masalah sama si abang ny, setiap orang berhak dpt kesempatan ke dua, tp org2 yg manfaatin situasi nya, sumthing wrong with them," tulis Pampam di kolom komentar akun gosip @lamiscorner.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil disambut penuh suka cita oleh keluarga dan sahabatnya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Sesaat setelah kelar dari dalam gedung penjara, mantan suami Dewi Perssik itu langsung mendapat kalungan bunga dan sorak sorai dari para pendukungnya. Ipul penuh percaya diri menaiki mobil sport mewah yang akan mengantarkannya pulang ke rumah.
"Empaty dikit lah ama korban dan keluarga, yg munkin wlpn uda 5 thn atau lbh masi blom bs lupa.. ingetttt gada masalah ama si abang nya, setiap orang berhak dpt kesempatan ke dua.. but sumthing wrong wif this society," lanjut Pampam.
Apa yang disampaikan Pampam mendapat banyak dukungan dari netizen. Tidak sedikit yang menganggap penyambutan Saipul Jamul terlalu berlebihan alias lebay, dan tidak sepantasnya diberikan kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Sambutan buat atlet2 yg jasanya jauh lbh banyak aja ga segitunya.. ini mantan napi predator diarak macem pahlawan ... jijik gw," tulis salah satu netizen.
"ini korban pasti ngedown lagi... berasa sia2 yah speak up d masa lalu, di tangkap sich tp abis itu d sambut kek pahlawan.. ckckck," netizen lain mengungkapkan pendapat yang sama.
"Itu yang pada nyambut gak tau gimana rasanya dicabuli kali ya.. trauma nya gak ilang2 woy..!," sahut netizen lainnya.
Saipul Jamil dijebloskan ke penjara terkait dua kasus. Pertama, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini ia divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tak puas, Saipul Jamil mengajukan banding. Namun majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman mantan suami Dewi Perssik itu menjadi 5 tahun penjara.
Saat proses pencabulan bergulir, Saipul Jamil juga kedapatan melakukan tindak penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Dalam kasus tersebut, Ipul divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.