Trans TV Minta Maaf Soal Tayangan Saipul Jamil di Acara Kopi Viral

Supriyanto | 6 September 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Trans TV menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena dianggap melakukan glorifikasi atau penyambutan secara besar-besaran terhadap Saipul Jamil pada Kamis (2/9) lalu. Saat bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Saipul yang dipidana kasus pencabulan anak di bawah umur menerima tawaran eksklusif di Trans TV. 

Salah satu acara yang dituding melakukan glorifikasi terhadap Saipul Jamil adalah saat muncul di acara Kopi Viral Trans TV. Di acara tersebut, Saipul Jamil mendapat sambutan yang megah. Mantan suami Dewi Perssik itu bahkan tersenyum bahagia bisa kembali eksis di televisi.

Melihat hal itu, masyarakat pun menyoroti program Kopi Viral yang tayang Jumat (3/9) lalu. Hingga muncullah petisi boikot Saipul Jamil yang kini sudah ditandatangani lebih dari 360 ribu partisipan yang menolak Saipul.

Dalam selebaran yang beredar di kalangan wartawan,  Trans TV meminta maaf atas ketidaknyamanan netizen dengan tayangan Kopi Viral dengan bintang tamu Saipul Jamil. Manajemen Trans TV secara terbuka menerima kritikan dan masukan karena acara itu.

"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil." bunyi permintaan maaf Trans TV.

Trans TV menyebutkan terkait konten Saipul Jamil pihaknya akan memberi perhatian khusus. Bahkan akan menjadi sebuah evaluasi untuk pembelajaran dan perbaikan ke depannya.

"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya." tutupnya.

Saipul Jamil resmi bebas tanpa syarat pada Kamis (2/9) pukul 09.00 WIB dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.  Sebelumnya, Ipul divonis tiga tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap DS, anak di bawah umur pada 2016 lalu. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara. Tampilnya Saipul Jamil di televisj membuat banyak masyarakat tidak setuju. 

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait