Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi kasus Penipuan Masuk PNS, Korban Ada 225 Orang
TABLOIDBINTANG.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penipuan. Olivia dan suaminya, Rafly atau Raf dilaporkan oleh Agustine pada Jumat (24/9) karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur prestasi.
Odie Hodianto kuasa hukum Agustine mengungkap, Olivia dan suami telah bersekongkol untuk melancarkan aksi penipuannya. Menurut Odie ada ratusan korban yang ditotal alami kerugian Rp 9,7 miliar. Beberapa di antaranya korban adalah kliennya.
“Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," ungkap Odie Hodianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9).
Disebutkan oleh Odie, modus yang pakai putri Nia Daniaty itu menawarkan ke korban untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Menurut Olivia, jalur prestasi disediakan sebagai pengganti PNS yang dipecat tidak hormat atau meninggal.
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," beber Odie Hodianto.
Namun untuk menjadi PNS, Olivia meminta syarat administrasi kepada korban dengan memberikan sejumlah uang kisaran Rp 25 juta hingga Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.
“Oli memberikan kepastian kepada para korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," ujar Odie.
Setelah uang ditransfer, para korban akan menerima dokumen dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap tanda tangan sang Kepala BKN.
Namun setelah korban mencari kepastian, rupanya surat-surat yang diberikan Oli dan Raff tersebut palsu. Pasalnya tidak ada satu pun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF. "Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS," jelas Odie Hodianto.
Sadar ada kejanggalan, beberapa korban mendatangi Olivia dan Raff dan dijanjikan akan dibayar semua kerugian. Namun usai memberikan janji, Olivia dan suaminya menghilang, sulit dihubungi. "Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," pungkas Odie Hodianto.
(pri)