Masalah Warisan Diduga Memicu Kebangkrutan Nyonya Meneer

TEMPO | 9 Agustus 2017 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pabrik jamu Nyonya Meneer bangkrut setelah gagal membayar utang 7,04 miliar rupiah kepada kreditornya.

Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Dwi Ranny Pertiwi, perusahaan jamu tak dapat dipungkiri memiliki masalah dalam hal keuangan ataupun kepemilikan. Sebelum bangkrut dan dinyatakan pailit, perusahaan jamu yang akan berusia 100 tahun dua tahun lagi itu malah mengalihkan kepemilikan.

“Memang beberapa perusahaan lain itu sudah beralih kepemilikan. Untuk sampai ke pengalihan itu prosesnya lebih elegan saja, enggak sampai ada masalah sudah berpindah tangan,” tutur Dwi Ranny Pertiwi saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Agustus 2017.

Dwi Ranny menuturkan, sejumlah perusahaan jamu di Indonesia dirintis secara turun temurun. Seperti misalnya Jamu Jago yang saat ini dimiliki oleh Seniman Jaya Suprana, merupakan pewaris dari usaha keluarga yang dirintis oleh pasangan suami istri Phoa Tjong Kwan (TK Suprana) dan Tjia Kiat Nio yang membuat bisnis Djamoe Djago yang dirintis sejak 1910.

“Itulah kalau tak bisa diselesaikan dengan baik, kalau tidak bisa bertahan lagi ya kesepakatannya dijual sebelum terjadi masalah lebih besar, lebih baik berpindah tangan, ada kok beberapa perusahan jamu besar yang beralihnya juga dengan baik. Misalnya daripada banyak masalah, beban, kemudian dilepas,” tuturnya.

<span #000000;"="">Dwi Ranny melihat kasus Jamu Nyonya Meneer merupakan masalah yang fenomenal, karena ahli waris berusaha untuk mempertahankan warisan dari usaha nenek moyangnya. “Mungkin Nyonya Meneer fenomenal ya, karena ahli waris ingin mempertahankan nama Nyonya Meneernya. Ini kendalanya saja, jadi sangat disayangkan,” ucapnya.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait