Duel Ala Gladiator yang Menewaskan Siswa SMA di Bogor, 3 Orang Jadi Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Hilarius Christian Evant Raharjo, 16 tahun, siswa kelas X SMA Budi Mulya Kota Bogor, dalam duel ala gladiator dengan siswa SMA Mardi Yuana pada 2016.
"Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik reskrim, namun belum ada yang kita amankan, karena anggota masih mengejar tersangkanya," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya di Bogor, Rabu, 20 September 2017.
Ulung mengatakan ketiga tersangka ini berinisial B, T dan M, yang diketahui merupakan alumnus yang saat kejadian masih berstatus sebagai siswa. Menurut Ulung, B adalah siswa SMA Mardi Yuana. Sedangkan T dan M, Ulung tidak menyebutkan. Penetapan tersangka terhadap ketiga orang tersebut, ujar Ulung, setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Ditambah lagi setelah petugas mendapatkan hasil sementara otopsi penyebab kematian korban, " ujar Ulung.
Menurut Ulung, pihaknya meminta kepada para pelaku dan tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Hilarius agar menyerahkan diri dan datang Polres Bogor Kota, "Saya berharap mereka datang secara kooperatif sebelum petugas kami menjemput paksa," kata Ulung.
Orang tua Hilarius, Maria Agnes, mengatakan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian anak pertamanya itu kepada kepolisian. Maria berharap para pelaku itu dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. "Saya serahkan prosesnya sesuai hukum," kata Maria.