Ditipu Rp 700 Juta, Juan Rahman Ingin Pelaku Segera Dipenjara
TABLOIDBINTANG.COM - Juan Rahman, Kamis (28/9) siang datang ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan soal kasus penipuan yang dilaporkannya 7 September 2017 lalu.
Penyanyi dangdut jebolan KDI itu mengaku ditipu Rp. 700 juta oleh Presiden Direktur PT Bahtera Indonesia, MKA terkait jual beli mobil Alphard.
Usai melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Juan Rahman didampingi tim kuasa hukum mengaku geram dengan pelaku.
"Karena sudah 10 bulan uang saya Rp. 700 Juta tidak dikembalikan dan MKA tidak ada itikad baik. Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya," kata Juan Rahman di Mapolda Metro Jaya.
Karena kekecewaan yang begitu dalam, Juan Rahman juga akan melaporkan MKA secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena sudah merugikan nama baiknya.
"Nanti saya sama pengacara saya, Baginda Umar Lubis minggu depan akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi. Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata," kata Juan.
Meski demikian, Juan Rahman tidak menutup pintu damai dengan MKA. Juan masih menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan uang Rp. 700 juta.
"Saya maunya damai ya. Karena capek juga ngurusin masalah ini, menguras waktu dan tenaga. Kalau memang uang saya dikembalikan dengan cepat, saya akan cabut laporannya," pungkas Juan Rahman.
(Pri/yb)