Hotel Alexis Ditutup, Ini Kata Iwan Fals
TABLOIDBINTANG.COM - Iwan Fals ikut berkomentar tentang penutupan Hotel Alexis.
Musisi legendaris itu sudah mulai memberikan pandangannya sejak Senin 30 Oktober 2017 melalui akun resminya @iwanfals di media sosial Twitter.
"Alexis ditutup & tempat2 hiburan sejenis bakal menyusul...hm moga2 aja gak berceceran di-jalan2," katanya.
Cuitan Iwan ini mengandung banyak reaksi dari para netizen. Hingga Rabu 1 November, ada 654 komentar tentang pernyataan itu. Cuitan itu pun diretweet sebanyak 246 kali, dan disukai 565 kali.
Pada hari yang sama, Iwan kembali menuliskan tentang penutupan Alexis itu. Ia sempat memotret salah satu berita dan yang berjudul 'Alexis : Tak Ada Pelanggaran Narkoba, dan Asusila di Hotel Kami'. Berita itu pun memuat paragraf pertama informasi tersebut.
Iwan mempertanyakan berita itu. "Lha Iki pie...kumaha bagaimana how atuh...?" kata Iwan Fals.
Walaupun tidak sampai 600an netizen yang menanggapinya seperti pada cuitannya sebelumnya, tetap saja, ada 119 komentar yang menghiasi cuitannya kali ini. Ia pun mendapatkan 31 retweet dan 81 menyukai cuitannya itu.
Masih pada hari yang sama, Iwan kali ini menampilkan sebuah gambar yang juga bertema penutupan Alexis. Tulisan itu menunjukan Silakan Tutup Alexis! Kami akan buka seluruh rekaman CCTV dan DAFTAR PELANGGAN! Tertanda Manajemen Alexis. Tak lupa Iwan memuji tulisan itu dalam pernyataan captionnya.
"Wadaw ini klo sampe kejadian bener2 Top lah Indonesiaku...," katanya menggunakan kata-kata tidak baku. Cuitan itu mendapat 668 penyuka, 677 retweet dan 267 komentar dari para warganet.
Dalam cuitan selanjutnya, Iwan mengatakan bila CCTV Alexis dibuka, ia anggap sebagai hiburan gratis selama dua tahun belakangan ini. "Jadi gak tegang-tegang amat pilkada sama pilpresnya," katanya.
Beberapa netizen bertanya kepada Iwan apakah Iwan menjadi salah satu pengunjung hotel yang dianggap sebagian masyarakat tempat prostitusi itu. Menurut Iwan, ia merasa belum pernah datang ke Alexis.
"Waah perasaan belum pernah ah, itupun saya tau Alexis dari Ahok waktu kompanye ditipi, sumpah," kata Iwan Fals yang cuitannya kali ini mendapat 23 jawaban, 14 retweet dan 68 penyuka.
Tidak berselang lama, Iwan kembali menuliskan cuitan kontroversial. Ia mengatakan bahwa selama ini saat pemilu, para Pekerja Seks Komersial boleh mencoblos. "Kenapa gak bikin partai aja ya," katanya.
Hal ini mendapat banyak tanggapan keras netizen. Ada yang mengatakan bahwa memang ada yang akan mengaku bila seseorang berprofesi pelacur.
"Apa anda pernah tahu yang mana yang pelacur itu bang @iwanfals ?" kata pemilik akun @NanikR_Cece.
Pemilik akun @Lawanjokowi juga menyayangkan komentar penyanyi yang ahli membuat lagu-lagu yang mengkritik pemerintah itu. Akun itu menyarankan agar Iwan bisa menjadi dewan pembina partai yang anggotanya para pelacur itu.
"Ide sesat dari Iwan ini blh juga, mgkn Iwan berkenan jd dewan pembina," katanya.
Menjawab komentar pedas para netizen, Iwan pun menyarankan agar bila ingin membuat partai, sebaiknya mencari ketua yang benar. Ia merasa tidak berminat ikut dalam partai.
"kan saya gak ikut yg gitu2an, sy netral, klopun nyoblos ya rahasialah," katanya.
"lho, klo gak salah di Italia ada lho yg mewakili pelacur itu, coba skrg gimana nasibnya yg di kramtung, boker, kalijodo, dolly dll."
Kehebohan hasil cuitannya beradu argumen di lini masa membuat Iwan termenung. Ia menduga kemajuan pembangunan kota-kota besar di dunia, terinspirasi dari kamar remang-remang. Ia pun mempertanyakan banyak netizen yang latah menanggapi cuitannya tentang penutupan Alexis itu. Sosial yang latah menurutnya akan gampang dibuat kacau.
"Knapa ya soal sex, politik, agama, ekonomi, begitu disentuh dikit langsung werrrr...," kata Iwan Fals.
"lha bukan apa2, klo dikit2 werrr dikit2 werrr kan gampang banget dibikin kacau, sentuh aja yg entuh...jangan gitu ah."
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta tidak memperpanjang permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis yang diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keputusan itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013, Perda Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Nomor 113 tentang pendaftaran usaha pariwisata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara itu harus menaati keputusan setelah tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) masing-masing tidak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan tindak lanjut penutupan Hotel Alexis, Anies menuturkan akan memantau tempat hiburan itu setelah keputusannya dikeluarkan.