Setelah Hotel Alexis Ditutup, Kemana Para Pekerja Asingnya?
TABLOIDBINTANG.COM - Hotel Alexis ditutup, jumlah pekerja asing jadi salah satu sorotan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Priyono mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah pekerja asing di Hotel Alexis lebih banyak. Priyono menduga, kemungkinan ada juga pekerja asing yang statusnya tidak memiliki izin.
"Ini masih ditelusuri oleh kementerian. Tetapi, yang namanya ilegal itu susah juga (didata). Kalau yang ada izinnya 'kan gampang (didata). Tinggal kami koordinasi dengan yang keluarkan izin. Tapi yang ilegal sulit," ujar Priyono saat dihubungi TEMPO, Jumat, 3 November 2017 soal pekerja asing Hotel Alexis.
Menurut Priyono, ada dua hal yang mendasar yang harus diambil Pemprov DKI terkait pekerja asing di Hotel Alexis. Pertama, sekarang ini posisi Alexis sudah tidak beroperasi. Pemprov tidak tahu keberadaan mereka. "Otomatis 'kan kalau sudah tidak operasional itu kan orang-orang itu pulang ke negaranya mungkin. Kemungkinan besar lho, ya," ujar Priyono.
Kedua, apabila Hotel dan Griya Pijat Alexis masih beroperasi pasca ditutup, Pemprov DKI berhak mengambil langkah, seperti memerintahkan pekerja ke luar lokasi kerja, lalu bersurat ke Ditjen Imigrasi untuk dideportasi.
"Sekarang ini, kenyataannya Alexis sudah tidak operasional, tentunya ini mungkin juga sudah pada lari dengan adanya penutupan itu," ujar Priyono.