Kangen Band Mengaku Rugi Rp 2 Miliar, TAPro Bongkar Rahasia
TABLOIDBINTANG.COM - Kangen Band mengklaim alami kerugian hingga 2 miliar rupiah karena ditipu oleh label TAPro. Band asal Lampung itu merasa tak menerima royalti yang semestinya mereka terima.
Pihak TAPro menyodorkan sejumlah bukti untuk menampik pengakuan Kangen Band. Toto Ruhanto, kuasa hukum TAPro, mengatakan kliennya sudah membayar semua kewajiban terhadap Kangen Band.
Menurut Toto, selama 15 bulan TAPro bekerjasama dengan Kangen Band, hanya ada sembilan job manggung dengan nominal bayaran yang kecil.
"LIma kali job dapat dari kami pihak label, empat job mereka dapat sendiri. Dan kami dapat 20 persen untuk lima job itu," ungkap Toto Ruhanto kepada tabloidbintang.com.
"Mohon maaf job yang paling besar kami yang dapat, (tarif manggungnya) 45 juta. Yang dapat sendiri ada yang 25 juta, ada yang 10 juta, ada yang 15 juta," imbuhnya.
Mengacu pada angka-angka di atas, Toto Ruhanto menganggap kerugian 2 miliar rupiah yang diklaim Kangen Band adalah sebuah kebohongan.
"Apa yang disampaikan Razman itu dari mana dasarnya? Faktanya enggak ada. Bohong semua itu," tegas Toto Ruhanto.