Saat Diamankan, Ello Sedang Berdua dengan Pacar di Mobil
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Marchello Tahitoe alias Ello, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Terungkap fakta baru dalam persidangan yang beragenda keterangan saksi ini. Salah satunya kesaksian Erwin M Sirait, polisi yang mengamankan Ello pada tanggal 6 Agustus 2017. Rupanya Ello diamankan saat bersama kekasihnya.
"Kita mengamankan terdakwa di jalan Benda. Si terdakwa di posisi di Jalan Benda sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil," ungkap Erwin dalam kesaksiannya di persidangan.
Saksi awalnya mengaku tidak mengetahui Ello merupakan artis. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kala itu saksi meminta Ello keluar dari mobilnya. Sebab, berdasarkan laporan warga, kediaman Ello kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Saat itu terdakwa kami suruh keluar dari mobil dan ternyata terdakwa menelepon Diego. Setengah jam Diego datang bersama istrinya. Lalu kita lakukan interogasi dan Diego akui ganja ada di rumah Ello," jelas Erwin.
Dilanjutkan Erwin, dari pengakuan Ello dan Diego, ganja itu dibeli di salah satu kampus di Jakarta seharga Rp 200 ribu, untuk digunakan bersama. "Alasan mengonsumsi karena hanya capek saja," ujar Erwin.
Rencananya, sidang perkara narkoba dengan terdakwa Ello akan kembali dilanjutkan pada 21 November 2017. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari terdakwa.