Jelang Vonis Buni Yani, Ratusan Simpatisan Penuhi Ruang Sidang

TEMPO | 14 November 2017 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selasa (14/11) pagi, beberapa jam menjelang pembacaan vonis terhadap Buni Yani, ratusan orang sudah memadati ruang sidang, yang berada di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Bandung. 

Ratusan simpatisan Buni Yani dari organisasi masyarakat Aliansi Pergerakan Islam dan Front Pembela Islam sudah melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung. Sementara itu, ratusan aparat keamanan nampak berjaga-jaga dengan memasang pagar betis di halaman gedung.

Pihak kepolisian melakukan pengamanan cukup ketat sejak di pintu masuk gedung. Para pengunjung sidang tidak diperbolehkan membawa tas ke dalam arena persidangan. Pihak kepolisian dan TNI menerjunkan kurang lebih 800 personelnya untuk menjaga persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, sidang tersebut akan dihadiri oleh anggota DPR RI Fadli Zon, mantan ketua MPR Amien Rais dan sejumlah tokoh yang sempat terlibat dalam aksi 212.

Kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahadian berharap kliennya diputus bebas oleh majelis hakim. "Kami selaku Penasehat Hukum tentu mengharapkan keputusan yang terbaik bagi klien kami yakni Buni Yani, dan berharap hakim dapat memutus perkara ini dengan objektif dan seadil-adilnya," kata dia dalam keterangannya.

Buni Yani didakwa telah melakukan ujaran kebencian dan mengedit atau mengubah isi video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia didakwa dengan pasal 32 ayat 1 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Buni dengan hukuman 2 tahun penjara.

Perkara ini bermula saat Buni Yani mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, di laman Facebook miliknya. Tak hanya memposting, Buni pun membubuhi keterangan transkip video pidato tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan transkip yang asli. Buni menghilangkan kata "pakai" saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait