Gatot Brajamusti Sakit, Pemeriksaan Nadine Chandrawinata sebagai Saksi Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, Selasa (14/11) siang, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata ilegal dan kepemilikan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) batal digelar.
Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang sampai pekan depan.
"Karena terdakwa (Gatot Brajamusti) tidak bisa dihadapkan ke sidang, jadi ditunda hari Selasa 21 November 2017," kata hakim di ruang sidang.
Ditemui usai sidang, Achmad Rivai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, memberi keterangan bahwa kliennya berhalangan hadir ke persidangan lantaran kesehatannya terganggu.
"Hari ini harusnya pemeriksaan saksi. Tapi berhubung Aa sakit, jaksa mengajukan penundaan," ucap Achmad Rivai.
Menurut agenda, saksi yang akan dihadirkan jaksa pada sidang kali ini salah satunya adalah artis Nadine Chandrawinata. Nadine pernah bermain di film yang sama dengan Gatot Brajamusti.
(pri/ari)