Kenakan Rompi Tahanan, Setya Novanto Bungkam saat Tiba di Gedung KPK

TEMPO | 20 November 2017 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (19/11). Rombongan yang membawa Setya tiba pada pukul 23.40 WIB. Setya mengenakan celana hitam, kemeja putih dan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. 

Turun dari mobil tahanan KPK, Setya Novanto didudukkan ke sebuah kursi roda yang telah disiapkan KPK. Belasan pasukan Sabhara mengiringi kedatangan Setya. Mereka turut mengamankan Setya dari para pewarta yang ingin mengambil foto, video serta menanyai Setya.

Setya bungkam ketika ditanya apakah ada yang ingin dia sampaikan. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Setya kemudian dibawa memasuki gedung KPK.

KPK memindahkan Setya Novanto setelah sebelumnya membantarkan Ketua Umum Partai Golkar ini di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Orang nomor satu di Partai Golkar ini ditahan setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, KPK yang berupaya menjemput paksa Setya pada Rabu pekan lalu tak mendapatinya di rumahnya.

Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Perlu jalan panjang bagi komisi antirasuah untuk bisa membawa Setya ke markas KPK.

Setya berkali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka. Status tersangka Setya sebelumnya juga sempat gugur saat gugatan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.

Saat KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat dua pekan lalu, Setya pun bermanuver dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua kali. Sidang praperadilan Setya baru akan digelar pada Kamis, 30 November 2017.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait