Percetakan Ini Banyak Order Setelah Menggarap Undangan Kahiyang Ayu - Bobby

TEMPO | 22 November 2017 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masih cerita dari pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu. Pemilik percetakan Inti Grafika di Medan, Oky, yang menggarap undangan pasangan Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution mengaku senang dan bersyukur dipercaya menjadi bagian dari acara unduh mantu putri Presiden Joko Widodo. Baginya, hal itu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

Setelah menggarapan undangan pernikahan Kahiyang Ayu, banyak keluarga lain yang juga ingin memesan undangan di percetakannya. Ada juga pasangan yang meminta desain undangannya sama seperti undangan Kahiyang Ayu dan Bobby. "Tapi kami belum kasih, karena resepsinya belum selesai,” kata Oky kepada Tempo, Selasa, 21 November 2017.

Pesta unduh mantu pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby akan dilangsungkan di Bukit Hijau Regency, Taman Setia Budi Indah, Medan, pada 24-26 November 2017. Dua hari pertama acara adat dan sisanya acara nasional.

Keluarga Bobby Nasution, kata Oky, memesan 2.500 lembar undangan dan dikonsep sendiri oleh keluarga itu. Undangan terdiri atas dua jenis, yaitu undangan adat untuk acara pada 24-25 November serta undangan nasional untuk 26 November2017.

Menurut Oky, keluarga besan Jokowi itu tidak meminta bahan undangan yang khusus. Pemesan hanya meminta percetakan memasukkan motif ulos milik mendiang ayah Bobby. "Waktu pengerjaan undangan sekitar 3-4 bulan," ujarnya.

Ketika ditanya soal asal-usul dipercaya membuat undangan pesta pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution, Oky mengatakan hal itu berawal dari kelompok arisan. Orang tuanya dan Bobby merupakan bagian dari kelompok arisan yang sama. Dari sana, keluarga Bobby beberapa kali menyambangi tempat percetakannya, hingga akhirnya memesan undangan.

Persiapan pesta pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution nyaris selesai 100 persen. Kahiyang telah mendapat marga Siregar sesuai dengan marga ibu mertuanya. Kahiyang akan masuk dalam kelompok Mora dalam konsep Mandailing, Dalihan Na Tolu. Pemberian sertifikat menjadi bukti legalitas bertambahnya nama putri Presiden Joko Widodo ini menjadi Kahiyang Ayu Siregar.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait