Pengakuan Ketua RW Soal Penangkapan Jennifer Dunn

Abdul Rahman Syaukani | 3 Januari 2018 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diciduk di kediamannya, di bilangan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12), sekitar pukul 17.30 WIB.

H. Kurniawan selaku Ketua RW 10 Bangka XI C, Pela Mampang, Jakarta Selatan, mengatakan dirinya tidak tahu perihal penangkapan Jennifer Dunn. 

"Saya terus terang tidak tahu proses penangkapannya, itu kalau nggak salah pas malam tahun baru kan ya?," kata H. Kurniawan kepada Tabloidbintang.com, saat ditemui di rumahnya, Selasa (2/1) malam.

Dia mengaku tahu Jennifer Dunn ditangkap setelah mendatangi lokasi. Dia diberi tahu warga soal proses penangkapan Jennifer.

"Memang kata orang-orang sempat ada beberapa polisi, itu saya tahu ceritanya pas turun ke sana. Kalau enggak, saya enggak tahu. Saya enggak dikasih tahu, enggak ada polisi datang ke sini. Mungkin Pak RT yang lebih tahu," ungkap H. Kurniawan.

Jennifer Dunn ditangkap atas kasus narkoba setelah dilakukan pengembangan ditangkapnya pria berinisial FS di lokasi terpisah, Minggu (31/12). Dari penangkapan tersebut diketahui Jennifer Dunn memesan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait