Polisi Jadi Saksi Sidang Narkoba, Pretty Asmara Deg-degan

Abdul Rahman Syaukani | 3 Januari 2018 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus narkoba yang membelit Pretty Asmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1). Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum alias JPU.

Jaksa menghadirkan saksi dari pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap Pretty Asmara pada pertengahan Juli 2017 lalu. Polisi yang dijadiin saksi, wanita bertubuh gempal itu mengaku deg-degan.

"Sidang hari ini deg-degan. Deg-deganlah karena saksinya ini kan dari polisi, bukan saksi-saksi dari teman-teman saya," kata Pretty Asmara di PN Jakarta Pusat.

Berhubung keterangan polisi hampir dipastikan tak akan menguntungkan dirinya, Pretty Asmara memohon doa supaya tetap diberikan kekuatan.

"Minta doanya aja mudah-mudahan aku diberi kekuatan. Dan mudah-mudahan pengadilan bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya buat saya," kata Pretty Asmara.

Pretty Asmara ditangkap polisi bidang narkoba dari Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2017 di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan Pretty Asmara, polisi tmengamankan bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.

Selain Pretty Asmara, polisi kala itu juga mengamankan sejumlah artis lain yang berada di tempat kejadian perkara. Namun seiring berjalannya waktu, mereka dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Sampai berita ini dinaikkan, sidang narkoba yang menjerat Pretty Asmara belum dimulai dan masih menunggu giliran sidang.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait