Pretty Asmara Berharap Pria Bernama Alvin Ditangkap

Abdul Rahman Syaukani | 4 Januari 2018 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pretty Asmara mengendus ada yang tidak beres dengan kasus narkoba yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Salah satunya, Alvin selaku kliennya yang menjanjikan akan memberikannya uang sebesar Rp 100 juta bikin party malah tak datang. Tak hanya Alvin, tamu- tamunya juga tak ada satu pun yang menampakkan diri hingga larut malam.

"Jelas saya djebak lah. Saya diundang bukan cuma-cuma loh, nilai honor kami tuh Rp 100 juta. Masak orang mau bayar party Rp 100 juta tapi tamunya enggak ada yang datang," kata Pretty Asmara di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Kabarnya Alvin juga yang memesankan narkoba kepada pengedar bernama Hamdani. Barang haram tersebut ditemukan di kamar hotel yang di-booking Pretty Asmara dan di room karaoke, tempat party digelar.

Agar jelas duduk persoalan yang sebenarnya, Pretty Asmara sangat mengharapkan Alvin ditangkap dan diminta keterangannya. Sampai saat ini Pretty Asmara mengaku dirinya korban penjebakan Alvin.

Pretty Asmara ditangkap polisi bidang narkoba dari Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2017 di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan Pretty Asmara, polisi mengamankan bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.

Selain Pretty Asmara, polisi kala itu juga mengamankan sejumlah artis lain yang berada di tempat kejadian perkara. Namun seiring berjalannya waktu, mereka dilepaskan karena tidak cukup bukti.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait