Keluar dari RSKO, Ridho Rhoma Digandeng Rhoma Irama dan Marwah Ali
TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/1) ini. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan bebas dari masa hukuman 10 bulan penjara tanpa syarat.
Di hari kebebasannya, penyanyi dangdut berusia 29 tahun itu dijemput langsung oleh kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali yang sudah menunggu lama.
Mengenakan kemeja ketat hitam dan bertopi, Ridho Rhoma tersenyum sambil berjalan diapit oleh Rhoma Irama dan Marwah Ali keluar dari RSKO.
Dari dalam ruangan sampai lobi RSKO hingga masuk mobil, tangan Ridho Rhoma digandeng, tak lepas dari genggaman Rhoma Irama. Senyum bahagia pun terlihat di wajah mereka tatkala menemui wartawan.
"Saya menyatakan bersyukur, alhamdulillah bahwa hari ini Ridho telah dinyatakan pulih dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah," ujar Rhoma Irama di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1).
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017 lalu. Dari tangan Ridho diamankan barang bukti sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya. Atas kesalahannya, Ridho Rhoma divonis 10 bulan potong masa tahanan dilanjutkan ke panti rehab RSKO Cibubur.